ZONAUTARA.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri mengusulkan penghapusan kuota khusus dalam proses rekrutmen anggota kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola manajerial guna memberantas stigma negatif dan praktik “bayar” dalam penerimaan anggota baru.
Anggota Komisi Reformasi, Ahmad Dofiri, menekankan bahwa perubahan ini bertujuan memperbaiki pengelolaan sumber daya manusia di Polri yang menjadi perhatian publik. Selain penghapusan kuota khusus, proses seleksi ke depan akan melibatkan aktor eksternal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Iya makanya kalau terkait dengan itu rekomendasi di bidang aspek manajerial tadi. Nah tadi, kalau rekrutmen itu sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” kata Dofiri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026) dikutip dari Antara.
Dofiri tidak mengelaborasi lebih jauh mengenai kuota khusus yang dimaksud. Namun, dia menambahkan bahwa mekanisme rekrutmen juga direkomendasikan untuk melibatkan multiaktor, artinya, panitia seleksi tidak hanya terdiri dari internal Polri, namun juga pihak eksternal.
“Kemudian sekarang harus menggunakan multi aktor. Panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tetapi juga dari luar Polri. Prinsipnya seperti itu,” tambah Dofiri.
Dalam konferensi persnya, Dofiri menyatakan bahwa rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto berfokus pada aspek kelembagaan dan manajerial di Polri. Aspek kelembagaan mencakup pengaturan struktural posisi institusi, aspek instrumental termasuk regulasi serta sarana dan prasarana. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, operasional, sistem kepemimpinan, dan pengawasan.
Diolah dari laporan Tirto.id.

