ZONAUTARA.com – Pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026 di Indonesia dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026. Sementara itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang yang sama akan diumumkan lebih awal oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen) pada 24 hingga 25 Mei 2026.
Pelaksanaan TKA jenjang SMP telah berakhir pada April lalu. Pengumuman kelulusan berbeda dengan hasil TKA meski keduanya berhubungan erat. Hasil TKA merupakan skor ujian yang menilai kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran tertentu dan digunakan sebagai satu dari sekian pertimbangan dalam penilaian akhir, tetapi tidak menjadi penentu tunggal kelulusan.
Keputusan resmi pengumuman kelulusan siswa mencakup penilaian lebih dari sekadar hasil TKA, yakni juga memasukkan nilai rapor, hasil ujian sekolah, serta sikap dan kehadiran siswa selama masa belajar. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengolahan nilai diatur dari tanggal 18 hingga 23 Mei 2026 untuk memberi jalan bagi pengumuman hasil TKA yang strategis bagi siswa yang hendak melanjutkan ke SMA/SMK melalui jalur prestasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Setiap sekolah memiliki kebijakan tersendiri mengenai jadwal rilis pengumuman kelulusan. Berbeda dengan hasil TKA, pengecekan kelulusan dilakukan melalui website resmi sekolah masing-masing. Sedangkan, hasil TKA dapat diakses pada portal yang disediakan, seperti portal utama TKA maupun portal verifikasi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Bagi yang telah mengikuti ujian pada 6–16 April dan ujian susulan pada 11–17 Mei, proses pengolahan data dijadwalkan selesai pada 23 Mei. Seluruh siswa akan menerima Sertifikat Hasil TKA yang menjadi dokumen penting terkait capaian kompetensi akademik mereka, yang tidak tercantum dalam ijazah sekolah.
Diolah dari laporan Tirto.id.

