ZONAUTARA.com – Tim gabungan melepasliarkan ratusan burung sitaan di kawasan Hutan Lindung Nggorang Bowosie, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa tersebut di habitat aslinya.
Sebanyak 800 ekor burung kicau jenis pleci (Zosterops), 34 ekor burung kancilan Flores (Pachycephala nudigula), dan 56 ekor burung decu belang (Saxicola caprata) dilepasliarkan setelah sebelumnya disita dalam kasus penyelundupan satwa.
Proses pelepasliaran dilakukan dengan hati-hati oleh tim agar burung-burung tersebut dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan asalnya di hutan lindung tersebut. Sejumlah burung pleci tampak hinggap di dahan pohon sesaat setelah dibebaskan.
Pelepasliaran ini merupakan upaya kolaboratif dari berbagai pihak dalam melestarikan satwa liar yang terancam akibat perdagangan ilegal. Hutan Lindung Nggorang Bowosie sendiri merupakan salah satu kawasan penting untuk konservasi fauna langka di Flores.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa dan mengurangi tindakan penyelundupan fauna. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam konservasi dan perlindungan alam secara berkelanjutan.
Diolah dari laporan Antara.

