Pernyataan Menteri Keuangan: 2.424 Wajib Pajak Gagal Repatriasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 2.424 wajib pajak gagal repatriasi. Fokusnya pada pengungkapan harta yang belum dilakukan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat 2.424 wajib pajak yang tidak berhasil melakukan repatriasi dalam program tax amnesty. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tax amnesty tidak akan dilanjutkan di bawah kepemimpinannya. Namun, pemerintah berencana menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka secara penuh.

Dalam konferensi pers, Purbaya menyatakan bahwa ia akan menegur Direktorat Jenderal Pajak terkait kericuhan yang timbul di dunia usaha akibat pernyataan pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022. Purbaya berkomitmen menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Purbaya menyebutkan bahwa selain 2.424 wajib pajak yang gagal repatriasi, terdapat 35.000 wajib pajak lainnya yang belum lengkap dalam mengungkapkan hartanya. “Nanti kita dalamin lebih lanjut ya, saya gak bisa jawab sekarang,” ujarnya.

Purbaya mengarahkan fokus pada wajib pajak yang belum pernah mengungkapkan harta mereka sebelumnya. Menurutnya, tax amnesty jilid II sudah usai, dan prioritas akan diberikan kepada pelaku usaha yang belum melaporkan aset mereka sesuai dengan peraturan.

Komitmen Purbaya untuk menegur Direktorat Jenderal Pajak bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan menjaga stabilitas ekonomi.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com