ZONAUTARA.com – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Hantavirus yang dapat ditularkan melalui tikus dan hewan pengerat. Peringatan ini dikeluarkan setelah diterbitkannya surat edaran oleh Kementerian Kesehatan mengenai potensi penyebaran penyakit zoonosis tersebut.
Hamid Rijal, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, menjelaskan bahwa Hantavirus adalah penyakit yang bersumber dari hewan dengan tingkat kematian yang tinggi. Hal ini menuntut kewaspadaan dan partisipasi dari masyarakat untuk memahami gejala serta faktor lingkungan yang dapat memicu wabah ini.
“Penyakit Hanta Virus merupakan penyakit zoonosis dengan case fatality rate tinggi sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama mewaspadai gejala penyakit dan faktor lingkungan yang memicu wabah,” ungkapnya, Kamis (14/5).
Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, masyarakat di Sumatera Utara diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga kebersihan di rumah, gudang, kebun, dan saluran air yang berpotensi menjadi sarang tikus. Mereka juga dianjurkan menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area berisiko terpapar kotoran tikus.
Hamid menambahkan bahwa langkah-langkah kesiapsiagaan lainnya termasuk pengaktifan sistem surveilans terpadu melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menyiapkan rumah sakit rujukan. RSUP Haji Adam Malik di Medan telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani penyakit infeksi emerging.
Meski belum ada laporan kejadian luar biasa atau wabah Hantavirus di Sumatera Utara, Dinkes Sumut menekankan pentingnya tetap memperoleh informasi dari sumber yang resmi untuk menghindari hoaks. “Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak panik dan memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah,” pungkas Hamid.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

