KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Uang oleh Eks Staf Ahli Menhub

KPK menyelidiki dugaan penerimaan uang oleh Robby Kurniawan, eks staf ahli Menhub, dari Sudewo terkait proyek kereta api.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penerimaan uang oleh Robby Kurniawan, mantan staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dari Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI. Penyidikan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penyidik KPK memeriksa saksi Bambang Irawan Dg. Irate Djamal untuk mengonfirmasi aliran dana ke sejumlah pihak di Kemenhub. “Dimana dari saudara RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik masih mendalami kemungkinan aliran dana hingga ke Budi Karya. Hingga kini, nominal uang tersebut belum diketahui pasti. Beberapa uang dari Sudewo diduga diterima Robby melalui perantara. “Ini nanti yang akan kita dalami (dugaan aliran uang ke BKS) karena dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari saudara SDW melalui perantara, kemudian kepada saudara RB,” tambahnya.

Saat ini, Robby menjabat sebagai Staf Ahli Menhub Duddy Purwagandhi. KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Mohamad Risal Wasal, Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, dalam kapasitasnya saat periode 2022-2025 sebagai Dirjen Perkeretaapian.

Sudewo yang juga merupakan Bupati Pati nonaktif, diduga melakukan pengondisian calon penyedia di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, KPK telah menetapkan Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, dan Reza Maulana Maghribi, Pejabat Pembuat Komitmen, sebagai tersangka dalam rangkaian kasus ini.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com