Prabowo Kritisi Pengusaha Simpan Devisa SDA di Luar Negeri

Prabowo kritik pengusaha yang simpan devisa SDA di luar negeri, tekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam kepada para eksportir kelapa sawit dan batu bara yang tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank domestik. Kritikan ini terkait dengan kebijakan baru yang mengharuskan penyimpanan devisa hasil ekspor di dalam negeri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Prabowo menekankan pentingnya kebijakan ini untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berjumlah 287 juta jiwa.

Dalam pernyataannya di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), Prabowo menjelaskan bahwa ekspor kelapa sawit dan batu bara selama ini tidak memberikan nilai tambah bagi negara karena hasilnya justru disimpan di luar negeri. “Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia,” tegas Prabowo.

Prabowo mempertanyakan efektivitas pengelolaan sumber daya alam yang selama ini tidak berkontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat. “Bagaimana kita mau hidup sejahtera kalau kekayaan kita diambil tiap hari? Mengalir keluar, tidak tinggal di Republik Indonesia, saudara-saudara sekalian. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera,” imbuhnya.

Tidak hanya sawit dan batu bara, Prabowo juga menyoroti pengelolaan tambang timah dan emas yang sering diekspor tanpa ada upaya hilirisasi di dalam negeri. Menurutnya, meskipun kebijakan DHE SDA dan hilirisasi merupakan tantangan, pemerintah harus konsisten menjalankannya demi kedaulatan ekonomi. “Berat bagi kita melaksanakan dengan berani dan dengan optimis, dan dengan kemajuan,” ungkap Prabowo sambil menegaskan komitmennya kepada rakyat.

Dengan kebijakan ini, Prabowo berjanji untuk terus memberikan bukti nyata kepada rakyat mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mencegah kebocoran nilai ekspor sumber daya alam ke luar negeri. Ia mengisyaratkan bahwa pelaporan berkala mengenai kebijakan ini akan dilakukan kepada publik untuk transparansi.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com