ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk membekukan sementara alokasi anggaran pengembangan pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah rapat di Gedung Sate pada Senin (16/3). Keputusan ini diambil karena adanya masalah serius dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi daerah.
Keputusan ini mendapat sorotan publik dan dinilai sebagai langkah tegas untuk memastikan birokrasi tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga fokus pada hasil kerja yang nyata dan terukur. Zahra Nabila Afifaturrochmah, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan peningkatan tuntutan terhadap birokrasi.
Audit internal mengungkapkan mayoritas pejabat belum berhasil menerapkan cascading atau penurunan target pembangunan strategis ke dalam program kerja konkret. Meski realisasi anggaran tinggi, implementasi di lapangan masih belum memberikan manfaat yang terukur secara objektif.
“Program pelatihan selama ini lebih berorientasi pada realisasi anggaran, bukan pada peningkatan kompetensi aparatur sesuai kebutuhan performance management modern,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).
Audit juga menemukan tingkat ketidaksesuaian kompetensi pegawai mencapai 40 persen, menambah kompleksitas masalah birokrasi. Sebagai langkah selanjutnya, Pemprov Jabar menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk melakukan audit kompetensi ulang. Jika tidak ada perbaikan signifikan dalam 30 hari, mutasi massal lintas instansi bisa menjadi solusi untuk mengatasi inefisiensi.
Langkah ini diharapkan mendorong reformasi manajemen kinerja yang lebih akuntabel dan berdampak nyata terhadap pelayanan publik menjelang tahun 2026.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

