ZONAUTARA.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memilih mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang fokus pada penanganan ekspor. Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas menjelaskan, mandat ini diterima Danantara dari Presiden Prabowo Subianto untuk menengahi proses ekspor berbagai komoditas ke luar negeri.
Rohan Hafas dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa PT DSI akan beroperasi langsung di bawah Danantara. Hal ini dianggap sesuai karena Danantara memiliki modal besar untuk mendukung tata kelola ekspor secara optimal. “Ini (PT DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara,” ungkap Rohan.
PT DSI akan menjalankan fungsinya melalui dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana DSI berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli untuk komoditas yang diekspor. Pada tahap kedua yang dimulai pada Januari 2027, DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan trader yang membeli langsung dari eksportir dan menjual ke pasar internasional.
Pendapatan dari penjualan akan diterima dalam mata uang asing sesuai negara transaksi, dengan kepatuhan pada praktik perdagangan terbaik. Seluruh dana hasil penjualan akan dikembalikan ke Indonesia.
Dengan pembentukan PT DSI, pemerintah bertujuan mengelola dan mengawasi transaksi ekspor untuk komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy). Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa tujuan peraturan pemerintah ini untuk mencegah praktik ilegal seperti kurang bayar, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Diolah dari laporan Antara.

