Penyelundupan sianida dari Filipina terbongkar di Siau usai salah satu pelaku meninggal di atas perahu

Salah satu perahu yang digunakan milik politisi PDIP yang pernah maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Sangihe 2024.

Editor: Redaktur
Foto barang bukti yang di amankan Kasat Narkoba dan anggota Polres Sitaro di Balirangeng.

ZONAUTARA.com — Penemuan mayat seorang nelayan bernama Junior Kristianus Darui di pesisir Kampung Balirangen Lindongan III, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengungkap dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya berupa sianida seberat sekitar 3 ton. Polisi menemukan sebanyak 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram di dalam perahu yang ditumpangi korban bersama dua saksi lainnya.

Peristiwa ini menggegerkan warga Desa Balirangen pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Sebuah perahu yang kandas di pesisir dekat desa ternyata membawa satu jenazah dan muatan puluhan karung zat kimia berbahaya. Selain satu jenazah, di dalam perahu ada pula dua warga lainnya yakni Rifki Lukas (40), warga Jaga IV Kampung Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, serta Marthen Hoan (50), warga Kelurahan Sindulang I Lingkungan I, Kecamatan Tumintinga Manado.

Kepala Desa Balirangen, Radaens Antameng, mengatakan dirinya mendapat informasi dari warga mengenai keberadaan sebuah perahu yang kandas di perairan depan desa sekitar pukul 01.00. Untuk membantu proses evakuasi, ia mengajak sejumlah warga, mulai dari anak muda hingga orang tua.

Namun proses penarikan perahu ke daratan tidak berjalan mudah karena kondisi air laut surut dan posisi kapal tertahan cukup jauh dari bibir pantai.

“Perahu nanti bisa diangkat sekitar pukulempat pagi karena air surut dan perahu tertahan jauh,” kata Antameng.




Saat berhasil dibawa ke darat, warga mencium bau menyengat dari dalam perahu. Polisi yang turut berada di lokasi kemudian menyebut muatan dalam karung tersebut diduga merupakan zat kimia sianida.

“Itu kata Intel polisi,” ungkap Antameng.

Informasi yang dihimpun Zonuatara.com menyebutkan, kasus ini bermula ketika empat pria ditawari pekerjaan mengangkut pakan ternak ayam dengan upah jutaan rupiah. Mereka kemudian berangkat dari Kecamatan Wori menuju wilayah yang disebut sebagai Pulau Sangihe menggunakan dua perahu bermesin tempel.

Setelah beberapa hari perjalanan laut, para saksi tiba di sebuah pulau dan dijemput oleh seorang pria. Mereka diajak makan dan berkeliling, namun belakangan diketahui lokasi tersebut bukan berada di wilayah Sangihe, melainkan di Kota General Santos, Filipina.

“Mereka mengaku tidak tahu kalau itu bukan di Sangihe,” kata Kasat Narkoba Polres Sitaro, Recky Marthin, kepada Zonautara.com, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Recky, saat kembali ke perahu pada malam hari, para saksi mendapati barang muatan sudah berada di atas kapal. Mereka mengira muatan tersebut merupakan pakan ternak sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Rombongan kemudian kembali berlayar dan sempat singgah di wilayah Sangihe untuk mengambil bekal makanan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manado.

sianida
Perahu yang ditumpang para pelintas batas saat diamankan di Kampung Balirangeng.

Sebelum bertolak, seorang pria bernama Ivan Kondoai meminta agar dilakukan pertukaran perahu antara para saksi dan korban Junior Darui. Namun korban menolak karena merasa bertanggung jawab atas perahu yang digunakannya. Pertukaran hanya dilakukan dengan seorang pria bernama Yus.

Dalam perjalanan, Junior Darui mengeluhkan mual dan memilih beristirahat di dalam perahu. Ketika makanan tiba, para saksi sempat mengajak korban makan, namun ia tetap tertidur. Setelah perjalanan kembali dilanjutkan, para saksi mencoba membangunkan korban dan mendapati Junior Darui sudah meninggal dunia.

Para saksi kemudian menghubungi Ivan Kondoai untuk meminta petunjuk. Mereka diarahkan membawa jenazah korban ke Pulau Siau untuk diserahkan kepada pihak keluarga di Kampung Balirangen.

“Di tengah perjalanan, Yus yang berada di perahu lain disebut memutar arah dan melarikan diri,” ungkap Recky.

Setibanya di pesisir Balirangen, keluarga korban menjemput jenazah dan membawanya ke rumah duka. Polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap perahu kemudian menemukan puluhan karung sianida di dalam kapal tersebut.

Dua saksi bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepulauan Sitaro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul muatan sianida, jaringan yang terlibat, serta penyebab pasti kematian Junior Kristianus Darui.

“Ada 60 karung sianida,” ungkap Recky.

sianida
Foto Karung yang bertulisakn apakan ayam namun berisikan Sianida.

Pada hari yang sama, warga kembali menemukan satu perahu lain di Pantai Talawid dengan muatan serupa berupa sianida. Berdasarkan keterangan saksi, perahu tersebut diduga merupakan kapal yang digunakan Yus saat melarikan diri.

“Kami tiba di lokasi namun perahu sudah tanpa awak. Menurut keterangan warga, ia telah menumpang ojek beberapa menit sebelumnya,” kata Recky.

Polisi kemudian melakukan pencarian hingga ke kapal reguler di Pelabuhan Ulu dan KM Lohoraung di Pelabuhan Pehe, namun belum menemukan keberadaan Yus. Dari hasil pengembangan, polisi juga mendapat informasi adanya sebuah mobil pikap yang telah diparkir di salah satu pantai di Kima Bajo dan diduga akan digunakan untuk menampung muatan sianida tersebut.

“Diduga itu terparkir untuk menunggu para pelintas batas ini membawa sianida,” beber Recky.

Sementara itu, muatan di perahu kedua belum seluruhnya dibongkar dan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Zonautara.com juga memperoleh informasi bahwa salah satu perahu yang digunakan dalam pengangkutan zat kimia tersebut merupakan milik seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga pernah maju sebagai calon wakil bupati pada Pilkada Sangihe 2024, Aditia Seliang. Informasi itu turut dibenarkan pihak kepolisian, meski status kepemilikan muatan sianida masih dalam tahap pendalaman.

“Itu pemilik perahu betul, namun terkait pemilik sianida masih dalam pengembangan,” ujar Recky.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan jalur penyelundupan lintas negara di wilayah perbatasan Sulawesi Utara, khususnya Kepulauan Sangihe dan Sitaro. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, para pelintas batas ilegal kerap menggunakan perahu jenis pumpboat untuk membawa berbagai barang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia.

Sumber lain menyebutkan, sianida tersebut diduga akan dipasok ke sejumlah lokasi tambang emas di Sulawesi Utara, seperti wilayah Ratatotok hingga Bolaang Mongondow. Zat kimia ini disebut lebih murah diperoleh dari Filipina dibandingkan pasokan resmi di Indonesia.

“Bisa jadi ke Ratatotok atau tambang di Bolaang Mongondow,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

sianida
Tim BPBD Sitaro bersama petugas kesehatan saat mengidentifikasi jenazah Junior Darui.

Bahkan, salah satu perahu yang ditemukan di Pantai Talawid diketahui baru selesai dibuat. Jejak aktivitasnya di media sosial juga disebut telah dihapus setelah kasus ini mencuat.

“Kontennya sudah di-take down. Ini perahu baru dan bisa jadi pelayaran pertama membawa selundupan,” kata sumber tersebut.




Sianida sendiri merupakan zat kimia beracun yang umum digunakan dalam industri pertambangan emas untuk proses pemisahan logam. Namun, penggunaannya diatur secara ketat karena berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Paparan sianida dalam jumlah tertentu dapat menyebabkan keracunan serius hingga kematian.

Di Indonesia, distribusi dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai aturan mengenai perdagangan bahan berbahaya dan pengawasan lintas batas negara.

Kasus ini juga memunculkan kembali sejumlah temuan sianida di wilayah Sitaro dan daerah perbatasan lain yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap. Jalur laut di kawasan kepulauan dinilai masih menjadi titik rawan masuknya bahan kimia ilegal, termasuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang tanpa izin.

Karena itu, aparat penegak hukum dan pemerintah pusat didesak melakukan penanganan serius terhadap jaringan penyelundupan lintas negara yang diduga telah lama beroperasi di wilayah perbatasan Sulawesi Utara. Penelusuran tidak hanya perlu menyasar kurir di lapangan, tetapi juga aktor utama, pemilik modal, hingga pihak yang diduga menjadi pemasok dan penerima akhir sianida ilegal tersebut.

Berkarir sebagai jurnalis sejak 2015, memulai di surat kabar Manado Post, lantas ke koran Indo Post. Melanjutkan karir di Kompas TV, dan pada 2023 bergabung dengan Zonautara.com. Telah mengikuti pelatihan cek fakta dan liputan investigasi, serta mengerjakan berbagai fellowship.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com