Sinergi Lintas Pemangku Kepentingan Diperlukan dalam SPMB Ramah

Sinergi lintas pemangku kepentingan diperlukan dalam pelaksanaan SPMB Ramah untuk penerimaan murid baru yang adil.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan penandatanganan komitmen bersama untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah, berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Acara ini bertujuan memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

Prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat terwujud melalui sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait, sehingga SPMB untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dapat terlaksana dengan baik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan pentingnya pendidikan sebagai harapan bagi setiap keluarga di Indonesia.

“Di dalamnya ada masa depan anak-anak kita, ada masa depan Indonesia. Karena itu, kita semua paham sekali bahwa negara harus hadir. Untuk itu pemerintah terus bekerja keras memperbaiki SPMB,” ungkap Pratikno saat acara di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5).

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen telah melakukan perbaikan pada SPMB untuk menjadikannya lebih adil dan transparan. Pratikno menegaskan bahwa setiap anak, baik dari keluarga mampu maupun kurang mampu, berhak mendapatkan kesempatan yang layak. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

“Namun demikian, sistem yang baik tidak akan berhasil tanpa kejujuran kita bersama. Saya mengajak pemerintah daerah, sekolah, guru, orangtua, dan seluruh masyarakat, mari kita jaga SPMB ini. Patuhi aturan, gunakan data yang benar, jangan ada lagi pemalsuan KK, jangan ada lagi alamat yang dipindahkan hanya demi masuk sekolah tertentu, jangan ada titipan, jangan ada jual beli kursi,” sambung Pratikno.

Senada dengan Pratikno, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, S. M. Mahendra Jaya, juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pendidikan. Ia menyatakan bahwa penerimaan murid baru harus dilaksanakan dengan objektivitas dan transparansi.

“Karena itu, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penting sekaligus bentuk sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan agar SPMB tertib, efektif dan berintegritas. Pemerintah daerah memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan SPMB untuk berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana Kemendagri mendorong seluruh kepala daerah agar memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara akuntabel, memperkuat pengawasan di daerah, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun praktik titipan,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan bahwa negara harus memastikan akses pendidikan berlangsung setara tanpa diskriminasi. SPMB adalah instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com