ZONAUTARA.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menyerukan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk memperhatikan fenomena residential outflow yang dapat berdampak negatif pada stabilitas ekonomi nasional. Fenomena ini mengacu pada kecenderungan masyarakat atau pelaku ekonomi domestik yang memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri.
Selama ini, perhatian lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow, yakni keluarnya dana investor asing dari pasar domestik. Amin menegaskan bahwa perubahan perilaku investor domestik yang mulai melakukan diversifikasi aset ke luar negeri juga penting untuk diawasi.
Keluarnya modal asing kerap dipicu oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga global dan ketegangan geopolitik. Namun, jika pelaku ekonomi domestik juga mengurangi investasinya di Indonesia, ini bisa menjadi indikator menurunnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.
“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Amin mengungkapkan bahwa pada awal 2026 tekanan yang cukup besar terlihat di sektor eksternal Indonesia. Data BI mencatat defisit sebesar US$9,1 miliar pada Neraca Pembayaran Indonesia triwulan I 2026, berbalik dari surplus US$6,1 miliar pada triwulan IV 2025. Defisit juga terjadi pada transaksi berjalan sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1% dari PDB.
Menurut Amin, perlunya memperkuat transparansi data dan memperdalam analisis arus modal yang keluar dan masuk ke Indonesia, agar dapat menentukan apakah tekanan ini murni disebabkan oleh faktor global atau juga oleh perubahan preferensi investasi pelaku ekonomi domestik.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

