Istana Pastikan Purbaya Yudhi Sadewa Tetap di Kabinet Merah Putih

Istana menegaskan Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menampik isu pengunduran diri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Kabinet Merah Putih. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramai perbincangan di media sosial mengenai pengajuan pengunduran diri oleh Purbaya. “Saya kira tadi sore juga sudah disampaikan oleh beliau juga. Tidak ada. Tidak ada rencana pergantian,” ujar Prasetyo saat bertemu pers di Ruangan Media, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo menambahkan, pihaknya justru sedang memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Justru yang sekarang kita perlukan adalah saling koordinasi yang keras, yang intens antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan tentu di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jadi, belum ada rencana ini,” tegas Prasetyo.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menegaskan bahwa dirinya masih bertanggung jawab sebagai Menteri Keuangan. Ia dijadwalkan untuk memimpin pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTA Edisi Juni 2026. “Hahaha, enggak bener lah,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurut informasi yang diterima Tirto, Purbaya masih aktif memimpin rapat di Kantor Pusat Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat hingga sore hari. Di tengah beredarnya spekulasi pengunduran diri, nama-nama seperti ekonom Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disebut-sebut masuk dalam bursa penggantian posisi Menteri Keuangan.

Kabar ini menyusul laporan bahwa Purbaya mengirimkan surat pengunduran diri pada 21 Mei 2026. Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa isu ini tidak benar dan Purbaya masih menjalankan tugasnya sesuai kewajiban yang melekat pada jabatannya.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com