ZONAUTARA.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025-2026. Langkah ini diambil seiring dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam pengakuannya, Sony Sonjaya yang pensiunan perwira polisi berpangkat bintang dua ini ingin membuka fakta di balik kasus tersebut. Ia telah menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukumnya. “Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP [berita acara pemeriksaan] di Kejaksaan,” ungkap Krisna Murti, Kamis (4/6).
Krisna menjelaskan bahwa keputusan Sony untuk menjadi Justice Collaborator bertujuan untuk membuka kasus ini dengan jelas dan membantah tuduhan bahwa Sony merupakan otak dari praktik jual beli izin titik SPPG dalam program MBG. Permohonan resmi sebagai JC telah diajukan ke Kejaksaan Agung, dan diharapkan dapat membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Dalam penyelidikan, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak izin titik SPPG yang dikeluarkan justru memiliki afiliasi dengan petinggi BGN dan yayasan yang tidak memenuhi syarat.
Presiden Prabowo Subianto merasa sedih atas penetapan Sony dan lainnya sebagai tersangka, yang turut mengakibatkan pencopotan dari jabatannya. Prabowo menggantikan Dadan Hindayana dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN. Dalam responsnya, Sony Sonjaya menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik melalui akun Instagram pribadinya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

