Istana Hormati Putusan Pemberhentian Hery Susanto oleh Majelis Etik

Istana hormati putusan Majelis Etik memberikan sanksi kepada Hery Susanto. Pemerintah siap tindak lanjuti keputusan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pemerintah menghormati keputusan yang diambil oleh Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan kasus yang melibatkan Hery Susanto. Keputusan tersebut menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH bagi Ketua Ombudsman RI nonaktif itu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (8/6/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keputusan yang dikeluarkan Majelis Etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” ujar Prasetyo, menambahkan bahwa peristiwa tersebut tidak diharapkan menimpa siapa pun, terlebih pejabat negara.

Majelis Etik Ombudsman RI menyampaikan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini diberikan karena Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman RI. Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie mengemukakan, “Menjatuhkan sanksi tingkat berat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan ketua merangkap anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto.”

Rekomendasi juga diberikan kepada pimpinan Ombudsman RI untuk segera menyampaikan salinan putusan tersebut kepada Presiden RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi II DPR RI, agar dapat melakukan pengisian jabatan ketua dan anggota Ombudsman yang baru sesuai aturan. Putusan ini ditegaskan bersifat final dan mengikat dalam konteks penegakan kode etik.

Sebelumnya, Hery Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel pada kurun waktu 2013-2025.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com