ZONAUTARA.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengakui adanya masalah dalam tata kelola lembaganya dan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan, termasuk aspek data dan efisiensi anggaran. Hal ini diungkapkan Agustina sebelum prosesi pelantikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Efektif dua hari inilah kami ke kantor. Jadi, beberapa permasalahan memang sudah kami lihat, seperti masalah data. Kemudian, juga ada beberapa klaster permasalahan yang mungkin kami akan refocusing penerima manfaat yang tujuannya itu adalah efisiensi anggaran. Bagaimana program ini akan tetap tercapai tujuannya,” ujar Agustina.
Agustina menekankan pentingnya pembenahan tata kelola demi mencapai tujuan program pemerintah untuk menekan angka kelaparan pada anak-anak. Meski niat program tersebut sangat mulia, dia mengakui bahwa tata kelola yang kurang optimal memicu berbagai sorotan.
“Jangan ada anak-anak Indonesia kelaparan. Itu tujuannya baik, tapi tata kelolanya tadi kurang baik sehingga ada permasalahan seperti yang sekarang. Kami diberi tugas untuk merapikan semuanya itu,” tambah Agustina.
Dalam pola kepemimpinan di internal BGN, Agustina bersama Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dan Wakil Kepala lainnya, Mayjen TNI Trenggono, akan menerapkan sistem kepemimpinan kolektif. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang menghambat kolaborasi antardeputi.
“Kami sepakat sebenarnya bahwa untuk kepemimpinan kali ini, kami secara kolektif. Jadi, Kepala BGN, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2-lah begitu ya. Tapi, kami tidak punya pembagian tugas secara khusus seperti mungkin nomenklatur yang dulu,” ungkapnya.
Agustina berharap melalui pembenahan internal yang mencakup sumber daya organisasi hingga pelayanan eksternal, BGN dapat mencapai efisiensi yang optimal. “Kami coba klaster, nanti pembenahannya ada internal, baik itu sumber daya, organisasi, dan sebagainya maupun terkait pelayanan kami ke eksternal,” jelasnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

