ZONAUTARA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif narkoba setelah kembali dari Bangkok, Thailand. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 8 Juni 2026.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari kasus dua Warga Negara Rusia yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg bruto dari Thailand. “Tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Juni.
Dari empat belas orang yang diperiksa, sepuluh terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina, THC, amfetamina, dan kokain berdasarkan hasil tes urine awal. Sementara empat lainnya dinyatakan negatif. “Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP,” tambah Suyudi.
Ketamin yang ditemukan akan diujikan lebih lanjut meskipun bukan termasuk golongan narkotika. Selanjutnya, sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara. Hasilnya, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Mereka hanya dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.
“Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor,” terang Suyudi.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

