Bocah SD di Muratara Korban Bully Alami Sakit Kepala Parah

Seorang siswa SD di Muratara menderita sakit kepala setelah menjadi korban perundungan oleh remaja SMP.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Seorang siswa Sekolah Dasar berinisial RS, usia 11 tahun, di Desa Sungai Lanang, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengalami sakit kepala parah usai menjadi korban perundungan oleh sejumlah remaja SMP yang merupakan teman bermainnya. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial dan tengah dipantau pihak kepolisian setempat.

Insiden perundungan ini terjadi pada Selasa (2/6/2026) di Desa Sungai Lanang, Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan. Dalam video yang beredar, tampak korban mengalami kekerasan fisik oleh beberapa temannya yang duduk di bangku SMP. Korban tidak bisa melawan karena dikeroyok secara beramai-ramai.

Salah satu pelaku tampak memiting leher korban, sementara pelaku lain memukul dan menendang korban secara bertubi-tubi, terutama mengenai bagian kepala. Upaya penghentian perundungan oleh seorang yang bermaksud melerai sempat terjadi, tetapi tindakan kekerasan kembali dilakukan oleh pelaku lainnya. Aksi ini terekam oleh seseorang yang terdengar lebih dewasa dan bahkan melarang orang lain untuk menghentikan kekerasan tersebut.

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Soeharto, mengonfirmasi bahwa perundungan tersebut memang benar terjadi. “Benar, kejadiannya beberapa hari kemarin, korban mengalami perundungan oleh beberapa teman main,” ujar Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Soeharto, pada Jumat (12/6/2026). Hingga saat ini, keluarga korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian, sebab mereka masih fokus pada perawatan kesehatan korban yang mengeluh sakit kepala berat dan telinga berdengung.

Pemerintah desa setempat telah melakukan upaya mediasi antara pihak-pihak terkait, tetapi mediasi gagal dilakukan karena keluarga korban memilih fokus pada penanganan kesehatan korban. Kapolsek Iptu Hari Soeharto menyatakan komitmennya untuk memproses kasus ini secara hukum jika pelaporan resmi dilakukan.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com