ZONAUTARA.com – John Field, Bos Blueray, mengakui di pengadilan bahwa ia memberikan mobil Mazda CX-5 dan jam tangan mewah merek TAG Heuer kepada pejabat Bea Cukai sebagai bagian dari kasus suap importasi barang. Pengakuan tersebut muncul saat John diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.
John menjelaskan bahwa permintaan mobil operasional datang dari Sri Pangestuti, yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan. Ia menyatakan, “Oh iya, iya, ada permintaan ya Pak ya. Dari dari Bu Tuti ada permintaan mobil operasional. Bea Cukai pusat, saya tidak tahu buat siapa.”
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa jam tangan TAG Heuer senilai Rp 65 juta diberikan kepada Orlando Hamonangan, Kasi Intel Direktorat Jenderal Bea Cukai. Menurut John, uang untuk membeli hadiah tersebut berasal dari Blueray. “Iya dari Blueray,” jawabnya ketika ditanyai jaksa.
Menurut jaksa KPK, pemberian mobil Mazda CX-5 yang bernilai Rp 330 juta dan jam tangan TAG Heuer tersebut dilakukan antara bulan Juli 2025 hingga Januari 2026. Dalam kasus ini, John Field bersama dua terdakwa lainnya dari Blueray Cargo, yaitu Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri, didakwa melakukan suap kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Jaksa menjelaskan bahwa ketiga terdakwa diduga memberikan uang sejumlah Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta beberapa fasilitas dan barang mewah lainnya yang total mencapai Rp 1,8 miliar sebagai upaya untuk melancarkan importasi barang.
Diolah dari laporan Detik.

