ZONAUTARA.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa harga eceran BBM nonsubsidi jenis Pertamax seharusnya mencapai Rp20.000 per liter sesuai dengan lonjakan harga minyak internasional. Menurut Herman, pemerintah masih menahan harga saat ini berkat skema kompensasi.
Herman, yang merupakan politikus dari Partai Demokrat, mengatakan kenaikan harga Pertamax yang menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 masih diberlakukan dengan skema kompensasi. Hal ini bertujuan agar dampak kenaikan terhadap daya beli masyarakat tidak terlalu besar.
“Kenaikan ini sebetulnya masih ditahan. Pemerintah masih memberikan kelonggaran. Artinya pemerintah masih memberikan subsidi, memberikan kompensasi terhadap harga Pertamax. Baik RON 92 maupun RON 95,” kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (12/6/2026).
Herman menjelaskan, jika dihitung berdasarkan harga minyak dunia saat ini, seharusnya harga jual Pertamax jauh lebih tinggi daripada yang berlaku sekarang. Langkah pemerintah untuk menahan harga juga dimaksudkan agar Pertamina tidak terbebani.
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa meski harga minyak internasional terus naik, pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan harga BBM subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat hingga akhir tahun. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan kompensasi ini tidak dapat berlangsung selamanya.
“Kita tahu bahwa harga minyak internasional meningkat. Namun pemerintah masih memberikan kompensasi yang ini juga dalam rangka menjaga daya beli. Dan pada titik tertentu ini adalah menjadi kebijakan yang tidak bisa ditahan seterusnya,” ujar Herman.
Herman juga berharap harga minyak dunia dapat turun sehingga tekanan terhadap harga energi dalam negeri berkurang, mengingat hal ini penting untuk stabilisasi ekonomi dan pengendalian inflasi di Indonesia.
Diolah dari laporan Tirto.id.

