ZONAUTARA.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax sudah disesuaikan dengan perhitungan harga pasar saat ini. Keputusan tersebut mengikuti dinamika pasar internasional dan bukan merupakan akibat dari keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi. Hal ini disampaikan Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Bahlil menekankan bahwa harga BBM bersubsidi dan LPG tidak mengalami perubahan. “Pertama saya sampaikan harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non subsidi menyesuaikan dengan harga pasar. “Sementara harga yg non subsidi itu menyesuaikan harga pasar yg ada, barang tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” tambahnya.
Pemerintah sendiri sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menjaga daya beli masyarakat meskipun belum ada insentif khusus imbas dari kenaikan harga BBM non subsidi saat ini. “Pemerintah menggodok hal-hal untuk menjaga daya beli masyarakat. Makanya dalam rangka menjaga daya beli, bbm dan LPG subsidi tidak kita naikkan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak di pasar internasional. Selain itu, penyesuaian ini juga dilakukan di seluruh titik SPBU Pertamina dan SPBU Badan Usaha Swasta lainnya.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026: Solar Subsidi Rp 6.800 per liter (tetap), Pertalite Rp 10.000 per liter (tetap), Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter (naik dari Rp 12.300), Pertamax Green 95 Rp 17.000 per liter (naik dari Rp 12.900), Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter (tetap), Dexlite Rp 23.000 per liter (tetap), dan Pertamina DEX Rp 24.800 per liter (tetap).
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

