ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6). Angka ini menunjukkan peningkatan tipis dari pagu tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp47,13 triliun.
Purbaya menyatakan bahwa pagu tersebut akan dialokasikan untuk tiga fungsi utama kementerian, yakni pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun, ekonomi sebesar Rp284,71 miliar, serta pendidikan sebesar Rp3,99 triliun.
“Kami mohon berkenan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 yang diusulkan sebesar Rp49,8 triliun,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.
Anggaran ini juga akan difokuskan pada lima program strategis untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Salah satunya adalah program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp36,33 miliar yang sepenuhnya bersumber dari rupiah murni. Program tersebut mendukung enam unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Purbaya menegaskan bahwa meski menghadapi tantangan global, Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam memastikan stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pada Mei 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau 19,1% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, sementara realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.365,4 triliun, tumbuh 34,4% tahunannya.
Pertemuan dengan Badan Gizi Nasional juga direncanakan Menteri untuk membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi untuk 2027 telah disepakati sebesar 5,8% hingga 6,5% oleh Pemerintah dan DPR.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

