ZONAUTARA.com – Seorang polisi mengalami luka saat menghalau massa demonstran yang membakar ban di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, ketika anggota kepolisian sedang menangani aksi demo tersebut.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika muncul sedikit gesekan antara aparat dan massa. “Tadi terjadi sedikit gesekan dengan adik-adik mahasiswa, di mana bahwasanya kami meminta untuk tidak melakukan pembakaran ban. Karena ban kan bukan termasuk sebagai alat peraga dalam demonstrasi,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
AKBP Dhimas menyebutkan bahwa gesekan tersebut menyebabkan anggota polisi terdorong, terjatuh, dan terluka di bagian kaki. “Nah, dalam praktiknya terjadi sedikit gesekan sehingga ada sedikit dorong-dorongan dan mungkin tadi dari anggota tersebut mengalami luka,” ungkapnya. Saat ini, anggota yang terluka, Aipda Dyan, telah dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya mengerahkan 6.675 personel gabungan untuk menjaga keamanan selama aksi massa. Personel dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan disiagakan di area Gedung DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI, hingga Gedung Badan Gizi Nasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya menjaga keamanan selama demonstrasi agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Polda Metro Jaya telah menyiapkan 6.675 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat. Personel akan ditempatkan di titik-titik strategis guna menjamin keamanan peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” kata Kombes Budi.
Diolah dari laporan Detik.

