ZONAUTARA.com – Amerika Serikat dan Iran telah menyepakati kerangka kerja yang mencakup dana investasi swasta senilai US$300 miliar atau sekitar Rp5.310 triliun. Lebih dari separuh dana tersebut sudah mendapatkan komitmen pendanaan dari investor.
Sumber dari Reuters yang mengetahui langsung negosiasi ini menyebutkan bahwa dana tersebut dirancang sebagai bentuk insentif ekonomi bagi kedua pihak. “Dana itu baru akan dibentuk setelah kesepakatan akhir ditandatangani. Selama 60 hari ini, administrator dana akan bekerja sama dengan Iran dan investor untuk merencanakan dan menentukan ruang lingkup proyek,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya pada Rabu (17/6/2026).
Kerangka kesepakatan ini diumumkan setelah AS dan Iran sepakat mengakhiri konflik sejak serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Kesepakatan ini juga mencakup penghentian blokade AS terhadap Iran dan pembukaan kembali Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak dan gas dunia.
Dana ini, yang akan dinamai Reconstruction and Development Fund, adalah kendaraan investasi swasta yang bukan merupakan program bantuan pemerintah. Pendanaannya berasal dari perusahaan berbasis di AS, negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika, terutama di sektor energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Wakil Presiden AS JD Vance dalam wawancara dengan CBS mengatakan bahwa Iran bisa mengakses dana sebesar US$300 miliar jika mematuhi seluruh ketentuan kesepakatan dengan Washington. Kedua belah pihak dijadwalkan terus membahas isu nuklir, sanksi, dan keamanan regional sebelum kesepakatan akhir ditandatangani.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

