ZONAUTARA.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa makelar kasus (markus) dan calo hanya dapat beroperasi dengan bantuan informasi dari orang dalam. Pernyataan ini disampaikan saat acara Peluncuran Nasional E-Learning Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas, Rabu (17/6).
Setyo menyoroti pentingnya integritas ASN dalam memanfaatkan sistem digitalisasi yang telah diterapkan. Menurutnya, meskipun sistem telah terkomputerisasi, jika ASN tidak memiliki integritas, sistem tersebut tetap dapat diakali.
“Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat. Alat bisa diakali ya,” kata Setyo.
Dia menjelaskan KPK masih menemukan praktik manipulasi meskipun proses pengadaan telah menggunakan metode digital, seperti melalui e-katalog. Setyo mengatakan, manipulasi kerap terjadi tergantung dari sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.
Menurut Setyo, para markus dan calo umumnya mendapatkan informasi dari orang dalam sebelum mereka beraksi. Setelah memperoleh informasi, mereka mengatur proses pengadaan ataupun tender agar memenuhi kepentingan mereka sendiri, yang akhirnya berdampak pada penurunan kualitas barang atau jasa.
“Jadi kalau orang dalam sudah ngasih tahu ‘Woi nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini’. Dia rapikan lah. Nanti harga penawarannya sekian-sekian. Dia buatlah itu ya. Nah nanti tinggal merekalah broker, Markus, makelar itu yang kemudian calo itulah yang gerilya, carilah pemain-pemain, carilah vendor, motong harga gitu sekian sekian sekian otomatis kualitasnya jadi tidak bagus,” papar Setyo.
Setyo juga menyoroti bahwa meskipun proses sudah terdigitalisasi, seringkali praktik backdoor atau celah di sistem tetap dimanfaatkan, menunjukkan perlunya peningkatan integritas dan pengawasan lebih ketat dalam implementasi sistem digital ini.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

