ZONAUTARA.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan rencana untuk memberikan sertifikasi halal gratis kepada sekitar 500.000 pelaku UMKM. Program ini merupakan bagian dari inisiatif untuk membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
Dalam acara Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa program ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk meningkatkan akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal. “Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” kata Maman.
Maman juga menyebutkan bahwa kepemilikan sertifikasi halal menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar bagi UMKM. Selain itu, Kementerian UMKM terus berupaya memperkuat ekosistem kewirausahaan Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi yang ada.
Saat ini, sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada di usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi ini dipandang sebagai peluang untuk menciptakan lebih banyak wirausaha yang produktif. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan 3,60 persen pada 2029.
Untuk mendukung usaha ini, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang menyediakan berbagai layanan terpadu seperti pembiayaan, sertifikasi, dan pelatihan bagi sekitar 57 juta UMKM di Indonesia. Pemerintah juga bekerja sama dengan 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai wilayah untuk mendukung pengembangan calon wirausaha dan UMKM.
Diolah dari laporan Antara.

