Fariz RM Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Hak Cipta Lagu

Fariz RM kembali diperiksa oleh polisi terkait laporan pelanggaran hak cipta lagu oleh penyanyi Syahravi di Polda Metro Jaya.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Musisi senior Fariz RM kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dengan laporannya mengenai dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Di Antara Kata’ yang diduga dibawakan tanpa izin oleh penyanyi Syahravi. Pemeriksaan ini berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada hari Selasa (23/6), di mana Fariz RM didampingi oleh kuasa hukum, Deolipa Yumara.

Fariz RM menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran hak cipta dalam kasus ini. “Setelah kita kaji baik dari sisi BAP [Berita Acara Pemeriksaan] kami pelapor maupun BAP terlapor, dan juga bukti-bukti yang ada. Saya garis bawahi sekarang, secara kronologis terjadinya peristiwa sampai kami laporkan itu jelas membuktikan pelanggaran. Serius,” kata Fariz.

Dalam pernyataannya, Fariz juga menekankan bahwa kronologi kejadian dan sejumlah peringatan yang telah disampaikan kepada pihak terlapor menjadi elemen penting dalam proses pembuktian perkara ini. “Pembuktiannya jelas terlihat secara faktual dan meyakinkan melalui tanggal kronologis peristiwa ini terjadi. Peringatan-peringatan, pemberitahuan yang sudah kami lakukan sebelum pelanggaran, telah diabaikan oleh pihak terlapor,” ujar Fariz.

Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses yang mengarah pada peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Ya, jadi tadi kami bersama Bang Fariz itu mengikuti pemeriksaan lanjutan, BAP lanjutan. Terdiri dari sekitar 10 pertanyaan saja, tapi itu signifikan semua ya pertanyaan penyidik,” kata Deolipa.

Fariz RM, yang juga bertindak atas nama PT Difa Kreasi Gemilang sebagai pemegang hak cipta, menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai arahan dari penyidik. Dalam kesempatan tersebut, Fariz tidak bersedia merinci nilai kerugian yang dialaminya, dengan alasan akan mengikuti ketentuan KUHAP saja.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com