ZONAUTARA.com – Polisi di Bandung, Jawa Barat, telah menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), setelah berhasil melacaknya melalui transaksi belanjanya. Taufik ditangkap setelah polisi mendeteksi sebuah transaksi keuangannya di wilayah Majalaya pada pagi hari, yang kemudian diikuti hingga sore hari.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyebut bahwa sejak pagi, tim mereka telah berada di Majalaya untuk mengikuti petunjuk dari transaksi yang dilakukan pelaku. “Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita,” kata Rudi Setiawan.
Polisi melakukan pengawasan ketat di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Taufik hingga akhirnya pelaku ditemukan dan ditangkap pada sore hari. “Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” terang Rudi Setiawan.
Setelah penangkapan, Taufik dibawa ke Polsek setempat sebelum dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk penahanan. Selain menyelidiki kejahatan yang dilakukannya, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine untuk memastikan kondisi fisik dan mental tersangka. Meskipun Taufik mengakui sempat mengonsumsi minuman keras, hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif.
Irjen Rudi juga menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk memverifikasi kondisi tersangka secara objektif. “Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi,” lanjutnya.
Diolah dari laporan DetikNews.

