Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta

Pramono Anung tegaskan tidak ada aturan baru sistem ganjil genap di Jakarta.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa tidak ada aturan baru mengenai sistem ganjil genap di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan di tengah ramainya informasi di media sosial tentang sejumlah gerbang tol yang dikabarkan terkena aturan ganjil genap. “Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sebenarnya tidak ada peraturan baru mengenai ganjil genap,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan ada 28 ruas tol yang terkena ganjil genap setiap hari Senin hingga Jumat. Penerapan waktunya sama seperti ganjil genap di ruas jalan Jakarta, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Pramono menjelaskan bahwa penerapan tersebut bukanlah kebijakan baru. “Termasuk 28 akses on ramp atau off ramp di gerbang tol. Kalau dia merupakan bagian dari area yang ganjil genap, maka sebenarnya yang diberlakukan itu bukan sesuatu yang kemudian hal yang baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono meminta masyarakat agar tidak salah memahami informasi yang beredar. Ia kembali menegaskan, “Jadi tidak ada aturan baru yang berkaitan dengan ganjil genap.”

Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang salah terkait aturan lalu lintas di Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Pramono juga membahas berbagai isu lainnya, termasuk solusi parkir yang tidak mengganggu trotoar.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com