ZONAUTARA.com – Restu, seorang petani muda dari Lumajang, Jawa Timur, memfokuskan usahanya pada pertanian organik sejak tahun 2020, sebagai respons terhadap kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh penggunaan bahan kimia sintetis. Dengan memanfaatkan kesadaran lingkungan dan pengetahuan autodidaknya, Restu mengusahakan pertanian yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekologi alami.
Dalam percakapannya di sebuah warung kopi di Jalan Gajah Mada, Lumajang, Restu menjelaskan bahwa pemahaman tentang ekosistem dan rantai makanan yang diajarkan sejak kecil menyadarkannya akan pentingnya menjaga keseimbangan alam. “Sejak kecil, di sekolah, kita diajari materi soal ekosistem alam, rantai makanan. Iya, ‘kan?” katanya. Ia menggambarkan bagaimana rantai makanan di sawah melibatkan padi, tikus, ular, hingga burung elang, dan bagaimana kerusakan pada salah satu unsur dapat mengganggu keseluruhan sistem.
Restu juga menyoroti dampak negatif penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang merusak tanah. “Belum lagi penggunaan pupuk kimia yang ugal-ugalan… Alhasil, sekarang, ekosistem tanah, sejak digempur oleh bahan kimia sintetis, telah rusak,” keluhnya. Keyakinan kuat Restu ini tidak terlepas dari idealismenya sebagai bagian dari generasi muda yang peduli lingkungan, meskipun dia mengakui awalnya ragu untuk menggeluti bidang pertanian karena kondisi tanah yang rusak.
Dengan dukungan Drs. Achmad Sjaifullah dari Universitas Negeri Jember, yang menegaskan bahaya residu kimia bagi kesehatan manusia, Restu semakin mantap menjalani pertanian organik. “Residu tidak bisa hilang. Ia tetap beracun. Kalau dibiarkan, lama-lama, ya, cuma numpuk,” tegas Sjaifullah.
Restu, yang berpendidikan Manajemen Informatika dari Universitas Brawijaya, belajar pertanian secara otodidak dan bercita-cita menciptakan ekosistem mandiri. “Aku pengennya nanti semuanya membentuk ekosistem: punya ladang jagung, sebagian panennya dipakai untuk pakan ayam, tahi ayamnya dipakai untuk pupuk, pupuknya untuk menghidupi lahan,” katanya dengan semangat. Restu telah membangun pola ini selama enam tahun dengan menggunakan bahan alami seperti limbah air cucian beras dan dedaunan kering sebagai bahan dasar pupuk organik.
Diolah dari laporan Tirto.id.

