ZONAUTARA.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mencari solusi terkait dua masalah utama yang dihadapi sektor industri pengguna gas bumi, yaitu kepastian pasokan untuk penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan lonjakan harga liquefied natural gas (LNG) yang mempengaruhi sejumlah industri di tengah fluktuasi harga energi global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan harga gas yang akhir-akhir ini dikeluhkan oleh sejumlah industri tidak berasal dari gas pipa yang disalurkan melalui skema HGBT. “Kan harga ini juga dipengaruhi oleh kenaikan crude, situasi dinamika global. Jadi, ya formulanya link dengan kenaikan crude global. Harga gas itu pun juga naik, yang LNG ya maksud saya. Seperti itu,” ujarnya di Kementerian ESDM, dikutip Senin (29/6/2026).
Pemerintah optimis masih ada peluang untuk menurunkan harga LNG. Laode menyatakan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan bawahannya untuk bekerja sama dengan PT PGN guna mengkaji kembali komponen biaya yang bisa diefisienkan.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang implementasi HGBT. Langkah ini diambil agar gas murah dapat tersalurkan ke industri dengan lebih optimal dan tepat sasaran. Pembahasan revisi Kepmen HGBT melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT PGN, SKK Migas, Kementerian Perindustrian, serta pelaku industri penerima HGBT.
Menurut Laode, pemerintah berusaha memastikan data ketersediaan pasokan gas dari sektor hulu selaras dengan kebutuhan industri agar tidak lagi ada perbedaan data yang dapat menimbulkan klaim kekurangan pasokan di masa depan. “Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan,” tambah Laode.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

