Polisi Pertimbangkan Tersangka Baru dalam Kasus Taufik Hidayat

Polda Jawa Barat mendalami keterlibatan pihak lain dalam pelarian Taufik Hidayat, membuka peluang tersangka baru.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Polda Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan adanya pihak yang turut membantu pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Potensi penetapan tersangka baru dalam kasus ini pun terbuka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidik telah menjalankan dua kali prarekonstruksi untuk mengungkap kebenaran kasus ini. “Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP,” ujar Hendra, sebagaimana dilaporkan Detikcom, Senin (29/6).

Menurut Hendra, penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat membantu Taufik selama masa pelarian. “Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya,” jelasnya.

Jika ditemukan bukti adanya bantuan dalam pelarian Taufik, pihak yang terlibat dapat dikenakan Pasal 55 yang mengatur tentang turut serta melakukan kejahatan. Selain itu, terungkap juga bahwa Taufik diduga mengambil hak orang lain di lingkungan kerjanya, yang bisa menjadikannya terlapor dalam kasus baru.

Langkah selanjutnya, penyidik Polda Jabar akan melibatkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi psikologi korban dalam upaya memperjelas kasus ini. Harapannya, keterangan tambahan dapat menguak tabir fakta secara menyeluruh.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com