ZONAUTARA.com – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi. Informasi ini disampaikan oleh perusahaan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan rutin perusahaan dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan kondisi pasar dan kebijakan energi nasional. Dalam program ‘Squawk Box’ di CNBC Indonesia, diumumkan bahwa perubahan harga ini diharapkan dapat menggambarkan keseimbangan biaya produksi dan harga pasar global.
“Kami terus memantau kondisi stabilitas harga minyak dunia dan faktor ekonomi domestik dalam penetapan harga baru,” ujar perwakilan Pertamina. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat informasi transparan mengenai harga.
Pertamina juga menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi, yang tetap disediakan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengumuman ini mendapat perhatian luas mengingat pengaruh harga BBM pada sektor ekonomi yang lebih luas. Pertamina memastikan akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

