ZONAUTARA.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Jumat, menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau, yang terletak di Selat Sunda antara pesisir barat Lampung dan Banten, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, peningkatan status ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas gunung api tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Peningkatan jumlah gempa vulkanik, perubahan deformasi tubuh gunung, serta aktivitas permukaan yang mengindikasikan adanya suplai magma menuju bagian dangkal, turut menjadi faktor pertimbangan dalam menaikkan status gunung.
“Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah direkomendasikan,” kata Lana Saria.
Pemantauan tiltmeter di sejumlah stasiun pengamatan juga menunjukkan kecenderungan inflasi yang menandakan akumulasi tekanan di dalam tubuh gunung api. Oleh karena itu, Badan Geologi merekomendasikan masyarakat, nelayan, dan wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah aktif guna mencegah potensi bahaya erupsi maupun lontaran material pijar.
Masyarakat di sekitar pesisir Selat Sunda diimbau tetap tenang tetapi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta petugas pemantau gunung api. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga telah diminta untuk menyiapkan langkah mitigasi dan memperkuat koordinasi seandainya ada peningkatan aktivitas lebih lanjut.
Badan Geologi menegaskan bahwa pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau dilakukan secara intensif selama 24 jam dengan memanfaatkan jaringan seismik, deformasi, dan pengamatan visual untuk memastikan perkembangan aktivitas vulkanik dapat terdeteksi secara dini.
Diolah dari laporan Antara.

