ZONAUTARA.com – Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap cucunya yang berusia 4 tahun. Korban sering mengalami kekerasan fisik karena dianggap sering buang air sembarangan.
Menurut laporan DetikKalimantan, Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, menyatakan bahwa korban dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak Januari 2026. Sejak saat itu, korban tinggal bersama kakeknya tanpa menerima kiriman uang dari orang tuanya untuk kebutuhan sehari-hari. “Saat ini pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan,” kata Danny pada Sabtu (4/7).
Dari hasil penyelidikan, faktor ekonomi diduga memicu emosi pelaku. Kakek korban bekerja sebagai buruh panen dan harus menanggung kebutuhan istri serta dua anaknya. “Tak hanya itu, perilaku korban yang kerap buang air kecil maupun buang air besar sembarangan juga disebut sering memancing kemarahan pelaku,” ujarnya.
Setiap kali korban dianggap membuat kesalahan, pelaku diduga melampiaskan amarahnya dengan melakukan tindakan kekerasan fisik. Bentuk penganiayaan yang terungkap antara lain mencubit, memukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, menarik alat kelamin korban, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok.
Kasus kekerasan ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan adanya dukungan ekonomi serta emosional dari pihak keluarga lain agar tidak terjadi penganiayaan serupa.
Diolah dari laporan Detik.

