ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penemuan mencengangkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (2/7). Sebanyak 55 kilogram logam mulia jenis platinum ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin, yang biasa dikenal dengan nama Ondim.
Penemuan ini diungkapkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (3/7). “Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” ujarnya.
Taufik menjelaskan bahwa satu keping dari logam tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, nilai total dari keseluruhan platinum tersebut mencapai sekitar Rp40 miliar. “Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,” jelas Taufik.
Penyidik KPK akan meminta klarifikasi kepada Syah Afandin terkait asal-usul logam mulia tersebut dan melibatkan ahli untuk memverifikasi keasliannya. Selain platinum, barang bukti lain yang turut disita adalah uang tunai Rp100 juta, serta uang dalam mata uang asing senilai Rp1,22 miliar, terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta.
KPK juga mengamankan dua rekening bank atas nama Syah dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen. Syah Afandin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, serta Yaqub Abdhal Al Mu’arif, seorang pihak swasta dan tim suksesnya pada Pilkada 2024. Mereka disangkakan melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU KUHP terkait korupsi.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

