ZONAUTARA.com – Pemerintah diminta untuk membuka secara transparan perhitungan keekonomian dalam implementasi biodiesel 50% (B50) yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan perlunya penjelasan utuh mengenai manfaat program tersebut, termasuk konsekuensi fiskal dan teknis dari pelaksanaannya.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat dan biaya kebijakan ini,” ujar Ateng dalam keterangan persnya pada Minggu (5/7).
Implementasi B50 ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, yang mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam bahan bakar solar. Kebijakan ini diproyeksikan untuk mengurangi impor solar dan menghasilkan penghematan devisa, namun Ateng menilai bahwa dukungan fiskal yang diberikan kepada program biodiesel, termasuk dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perlu dijelaskan lebih lanjut.
Aspek lain yang disoroti Ateng adalah kesiapan infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu. Dengan masa transisi hingga 30 September 2026, seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50 mulai 1 Oktober 2026. “Jangan sampai masyarakat memahami B50 hanya dari sisi penghematan devisa tanpa mengetahui keseluruhan skema pembiayaan yang mendukung implementasinya,” ia menambahkan.
Ateng juga menyarankan agar pemerintah memperkuat standar penyimpanan dan distribusi, meningkatkan pengawasan mutu, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung guna mengatasi tantangan teknis seperti potensi oksidasi bahan bakar dan korosi. Selain itu, ia mengusulkan penerapan bauran biodiesel yang lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal.
Pemerintah diingatkan untuk mempercepat program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru demi mendukung kemandirian energi nasional yang efisien dan berkelanjutan. “Kemandirian energi harus dibangun melalui kebijakan yang efisien, transparan, dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

