ZONAUTARA.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia berencana melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 serta penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan pentingnya pertemuan itu untuk menyelaraskan pandangan terkait sejumlah agenda strategis ketatanegaraan yang sedang dikaji oleh MPR.
“Nanti kami akan bertemu dengan Presiden Prabowo, termasuk kita akan bicarakan tentang GBHN dan amendemen,” ujar Muzani di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu (8/7). Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memperingatkan agar pembahasan perubahan konstitusi dilakukan dengan hati-hati serta tidak tergesa-gesa.
Muzani menekankan bahwa proses perubahan ini harus berdasarkan aspirasi masyarakat dan melibatkan seluruh unsur bangsa. “Presiden wanti-wanti tentang amendemen ini, supaya kami tidak terburu-buru, terus menyerap aspirasi masyarakat, dan melibatkan semua unsur,” katanya.
Dalam upaya mendapatkan masukan yang komprehensif, MPR terus berdialog dengan berbagai lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. “Dalam konteks melibatkan semua unsur itulah kemudian kami akan berdiskusi juga dengan MK dan seterusnya,” ujarnya.
Muzani menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 adalah isu fundamental yang menyangkut sendi-sendi kehidupan bernegara, sehingga harus dipersiapkan secara matang. MPR membuka ruang untuk diskusi, tetapi tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. “Karena amendemen itu menjadi hajat hidup kita bernegara, berdemokrasi, dan berkonstitusi. Jadi kita harus sangat hati-hati,” tegasnya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

