Partai Demokrat Dorong Pembahasan RUU Pemilu untuk Sosialisasi

Partai Demokrat ingin RUU Pemilu segera dibahas agar sosialisasi bisa dilakukan, menurut Sekjen Herman Khaeron.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengajukan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Herman beralasan bahwa langkah ini penting agar sosialisasi kepada masyarakat juga dapat dilakukan secepatnya. “Kami inginnya secepatnya, kami ingin secepatnya supaya juga ada sosialisasi diseminasi yang lebih bermakna, banyak masukan masyarakat dan kemudian kami punya kesempatan juga untuk melakukan pembicaraan dan tentu tidak akan terlepas dari kompromi dengan partai-partai lain. Ini ruangnya harus, harus panjang,” kata Herman Khaeron saat menghadiri perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski begitu, Herman menegaskan bahwa DPR RI tidak harus tergesa-gesa dalam membahas RUU tersebut, dengan menyebut bahwa pembahasan mungkin baru terlaksana pada 2027. “Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan. Tetapi kalau keputusan kolektif DPR mau dibahas awal 2027 tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama,” jelas Herman. Saat ini, menurutnya, perbincangan terkait RUU Pemilu sudah mulai terjadi secara internal di partainya, di Komisi II DPR juga mulai membahasnya.

Anggota DPR RI ini menambahkan bahwa input dari akademisi, ahli, serta praktisi sangat diperlukan untuk menyusun substansi RUU tersebut. Herman Khaeron juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas kepentingan rakyat Indonesia dalam pembahasannya. “Jadi Komisi II sudah mulai roadshow, bisa kemudian rapat dengan pendapat umum dengan para ahli, para praktisi, akademisi untuk meminta masukan. Nanti pada saatnya ketika kemudian ini mulai dalam pembahasan penyusunan revisi, saya kira ini akan mulai lebih terang, lebih jelas gitu ya,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa asas kebersamaan, persatuan, dan kepentingan bagi seluruh rakyat Indonesia akan menjadi kerangka dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu. “Dan rasa-rasanya kita tetap asas kebersamaan, asas persatuan, asas kepentingan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tetap itu akan menjadi bingkai di dalam penyusunan undang-undang revisi Undang-Undang Pemilu,” ujar Herman.

Diolah dari laporan Detik.




⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com