ZONAUTARA.com – Pemerintah telah memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi masalah sampah serta memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, modern, dan berkelanjutan. PSEL ini akan mengolah hingga 1.400 ton sampah per hari, dengan konstruksi yang diperkirakan berlangsung selama 18 bulan dan operasional direncanakan mulai akhir 2027.
Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 serta menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Langkah ini melibatkan penyederhanaan regulasi, percepatan perizinan, serta sinergi lintas sektor.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL Denpasar Raya menandai perubahan tata kelola persampahan nasional yang dimulai dari Bali. “Bali memulai langkah besar menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang baik akan menjaga kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Indonesia,” ujar Zulkifli dalam siaran persnya.
Inisiatif ini ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sebagai upaya mempercepat pengembangan PSEL di Bali. Pemerintah berharap keberhasilan proyek ini dapat menjadi model bagi daerah lain di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, pada tahun 2025, Bali menerima lebih dari 16 juta wisatawan dan sektor pariwisata menyumbang lebih dari 65 persen perekonomian daerah. Penyelesaian masalah sampah menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas destinasi wisata dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memastikan percepatan pembangunan PSEL berlanjut, dengan proyek serupa akan segera dimulai di Kota Bekasi dan Bogor Raya.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

