ZONAUTARA.com – Tim penyidik gabungan dari Polri melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan ini, tim menyita empat koper, brankas, mesin penghitung uang, dan boks uang sehubungan dengan penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi.
Penyidik membawa barang bukti berupa empat koper dengan rincian: koper merah berukuran kecil, koper biru dan hitam berukuran sedang. Selain itu, mereka juga menyita mesin penghitung uang dari dalam kafe.
Brankas yang ditemukan di lokasi tersebut dibawa menggunakan rantis Brimob, sementara boks berisi uang dibawa dengan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait tiga kasus korupsi. Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa joint investigation dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta masalah utang antara PT CBS dan PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kafe, melainkan juga di money changer dan beberapa lokasi lain terkait investigasi kasus-kasus dugaan korupsi tersebut.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

