ZONAUTARA.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan surat perintah tugas tersebut turut didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lima ASN yang menerima surat perintah tugas yakni Richard R. Sasombo sebagai Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Herry M. Makahinda sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Juniasandy Dauhan sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), serta Ritson E. Kadisi sebagai Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Heronimus Makainas mengatakan penunjukan lima pelaksana tugas tersebut merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pimpinan OPD yang diberikan tugas agar segera beradaptasi, membangun koordinasi yang baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Heronimus.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

