ZONAUTARA.com – Moh Rano Alfath, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya pengusutan oleh Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di Sumatera. Rano menekankan pentingnya proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tetap objektif. “Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara,” kata Rano dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Rano menggarisbawahi pentingnya sektor batu bara sebagai komoditas strategis yang berdampak langsung kepada kehidupan banyak orang. Ia meminta agar upaya hukum ini dilakukan secara profesional dan tanpa ada campur tangan pihak lain. “Proses hukum ini harus berjalan secara profesional, objektif, dan steril dari segala bentuk intervensi,” ujar Rano.
Sementara itu, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah tindakan hukum terkait beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di wilayah Sumatera. Kombes Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri, menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang,” ujarnya.
Kombes Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggeledahan dan investigasi ini juga menyasar objek terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT ASABRI dan Jiwasraya. “Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan atau Asuransi Jiwasraya,” ujarnya.
Diolah dari laporan Detik.

