ZONAUTARA.com – Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah bangunan di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7) malam, terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan industri batu bara serta Asabri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penggeledahan tersebut.
Penyidik tiba di lokasi penggeledahan, sebuah ruko di Jalan Asem II, dengan menggunakan tiga bus dan sebuah mobil Inafis sekitar pukul 23.10 WIB. Setelah sampai, mereka memasang garis polisi di depan lima unit ruko sebelum memasuki salah satu ruko untuk mencari barang bukti.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik telah menggeledah 12 lokasi lain terkait penyidikan kasus ini. Sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang dan emas batangan, diamankan pada hari itu. Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi bersama Polda Metro Jaya dengan metode investigasi bersama.
Kombes Victor Dean Macbon dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan tersebut mencakup dugaan korupsi dan TPPU oleh pegawai negeri dalam kasus Asabri dan Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dari penggeledahan di kafe d’Clan, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp60 miliar, termasuk dalam bentuk dolar AS dan Singapura. Kafe tersebut kini disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

