Polisi Geledah Ruko di Cipete, Temukan Koper Besar hingga Tas

Polisi Polda Metro Jaya menggeledah ruko di Cipete terkait kasus korupsi, amankan barang bukti seperti koper besar dan tas.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Polisi dari Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penggeledahan di sebuah ruko tiga lantai yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi. Pengamatan di lokasi pada Jumat (10/7/2026) dini hari menunjukkan bahwa proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 04.15 WIB, di mana tim penyidik membawa keluar sejumlah barang bukti, termasuk koper besar, tas jinjing kuning, dan monitor komputer.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan kasus ini yang ditangani secara bersama (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Budi mengatakan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi sebelumnya dan masih ada kemungkinan lokasi lain yang turut digeledah.

Budi juga menjelaskan bahwa untuk membuka akses ke lantai atas ruko tiga lantai tersebut, tim sempat memotong rantai dengan gerinda. Sejumlah dokumen dan komputer turut diamankan, meskipun belum diketahui secara pasti isi dari dokumen tersebut. “Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Rabu (8/7), penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain seperti sebuah money changer dan Kafe de’Clan Signature di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Bogor. Barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut termasuk emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.

Penyelidikan menyeluruh ini dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terkait dengan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, yang menjadi perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Budi menekankan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari pengumpulan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan menyangkut kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com