ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi. Pada Kamis (9/7/2026), polisi mendatangi sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi kegiatan ini dan menyatakan bahwa polisi tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas yang mengenakan rompi bertuliskan ‘Kortas Tipikor’. Dipasang pula garis polisi di depan ruko tersebut, serta terlihat mobil inafis berwarna oranye terparkir di lokasi.
“Benar (ada penggeledahan),” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Budi Hermanto belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penggeledahan ini. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan di berbagai lokasi. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah money changer dan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete serta rumah di Bogor, Jawa Barat. Berbagai barang bukti disita, mulai dari emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
Menurut Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipikor Polri, pengusutan kasus ini dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai joint investigation. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik, kasus ASABRI, hingga pembayaran utang dari PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Diolah dari laporan Detik.

