ZONAUTARA.com – Fenomena baru muncul di Selandia Baru, di mana meskipun terkenal dengan kesejahteraan tinggi, negara ini menghadapi potensi peningkatan kebangkrutan pribadi di masa mendatang. Meski demikian, angka kebangkrutan menurun drastis dari lebih dari 3.000 kasus pada tahun fiskal 2017/2018 menjadi kurang dari 1.500 kasus pada 2024/2025.
Di sisi lain, permohonan pencairan dana pensiun dari program KiwiSaver mencapai rekor tertinggi, seiring tekanan ekonomi yang membuat warga melakukan penarikan besar-besaran dana pensiun. Jake Lilley, juru bicara jaringan mentor keuangan Fincap, menyatakan bahwa masyarakat lebih memilih mencairkan KiwiSaver dibandingkan mengajukan kebangkrutan, yang masih dianggap tabu.
“Berdasarkan pengamatan para mentor keuangan, banyak orang lebih memilih penarikan KiwiSaver daripada prosedur tanpa aset atau bentuk kepailitan lainnya,” kata Jake Lilley seperti dikutip dari Radio New Zealand.
Kepala Ekonom Simplicity, Shamubeel Eaqub, menyatakan bahwa penggunaan dana pensiun untuk menghadapi kesulitan ekonomi bukanlah hal negatif, karena dana tersebut milik warga sendiri. Kebanyakan penarikan ini terkait dengan kehilangan pekerjaan atau masalah kesehatan serius.
“Itu adalah uang mereka sendiri. Sebagian besar permohonan yang kami lihat berkaitan dengan kehilangan pekerjaan maupun masalah kesehatan yang serius,” tambah Eaqub.
Meski angka kebangkrutan menurun, sekitar 450.000 warga Selandia Baru menunggak pembayaran utang setiap bulan. Christine Liggins, pakar penyelesaian utang DebtFix, memperkirakan kebangkrutan pribadi dapat meningkat jika otoritas pajak makin agresif. Liggins menekankan perlunya sistem kepailitan yang lebih fleksibel untuk mengatasi kondisi ini tanpa memberi label ‘bangkrut’ dalam jangka panjang.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

