Dua Tersangka Kasus Tata Kelola Batu Bara Ditangkap

Dua individu berinisial F dan DR ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi terkait batu bara di Sumatera.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono, telah mengumumkan penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang mengakibatkan pemadaman listrik di Sumatera. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial F dan DR.

Menurut Rudi Margono dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu, salah satu tersangka berinisial F adalah pegawai negeri. “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu F yang merupakan oknum pegawai negeri dan DS yang berasal dari pihak swasta,” ujar Rudi.

Kehadiran Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam konferensi pers tersebut menegaskan penetapan tersangka ini. “Perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait informasi yang sudah jelas diumumkan, ada dua tersangka berinisial DR dan F,” ungkap Habiburokhman. Diketahui, F adalah orang yang sebelumnya menjabat di tempat yang kini dipimpin Plt Jampidsus Rudi Margono.

Sebelumnya, pada Kamis (9/7), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, disita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai total senilai Rp476 miliar, selain sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus ini.

Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan gabungan atas tiga kasus, yaitu dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI.




Diolah dari laporan Antara.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com