ZONAUTARA.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta pemerintah pusat agar alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsinya pada tahun 2027 tetap dipertahankan seperti pada tahun 2026. Permintaan ini dilandasi oleh kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Bencana yang melanda pada tahun 2025 hingga kini masih mempengaruhi kehidupan masyarakat, baik dari segi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” ujar Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Medan, Selasa (14/7).
Bobby menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun dengan Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi di daerah yang terdampak bencana. “Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya,” tambah Bobby.
Bobby juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar memanfaatkan anggaran tambahan tersebut untuk program yang memberikan dampak langsung ke masyarakat di wilayah terdampak, baik berupa pembangunan fisik maupun program nonfisik. “Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut harus terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana. Pemprov Sumut siap bersinergi agar percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa pemerintah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya adalah Rp6,35 triliun untuk Sumut, Rp1,65 triliun untuk Aceh, dan Rp2,63 triliun untuk Sumatera Barat. “Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Kami berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Agus.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

