Peningkatan Sistem Antrean Haji untuk Transparansi dan Keadilan

Pemerintah perbaiki sistem antrean haji untuk menjamin transparansi dan keadilan pelayanan bagi calon jamaah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Top News

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem antrean haji demi menjamin transparansi dan keadilan bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pernyataan ini disampaikan saat rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Sorong, Jumat (17/7/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa antrean secara nasional telah mencapai sekitar 5,8 juta orang dan terus bertambah setiap tahunnya, dengan pendaftar baru yang selalu melebihi 200 ribu orang. “Jumlah antrean secara nasional sudah mencapai sekitar 5,8 juta orang dan setiap tahun terus bertambah, karena pendaftar baru selalu melebihi 200 ribu orang,” ujarnya.

Sebagai langkah pembenahan, pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data daftar tunggu untuk memastikan semua nama yang ada adalah calon jamaah yang sah. Proses ini meliputi memastikan status calon jamaah apakah sudah meninggal dunia, berpindah domisili, atau mengalihkan hak ke ahli waris sesuai ketentuan. Selain itu, pemerintah juga menindak praktik penyalahgunaan kuota haji.

“Tahun ini kami pastikan tidak ada lagi praktik pergantian antrean atau penyalahgunaan pelunasan. Jika ada calon jamaah haji khusus yang batal melunasi biaya perjalanan, kuotanya langsung diberikan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan antrean,” tegas Menhaj Irfan. Peraturan terbaru mengatur bahwa jamaah yang telah menunaikan ibadah haji baru dapat mendaftar kembali setelah 18 tahun agar tidak ada lagi haji berulang kali dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, Aziz Hegemur, melaporkan bahwa jumlah daftar tunggu calon jamaah di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 12.063 orang. Ia menilai tingginya daftar tunggu ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. “Saya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” harapnya.




Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com